LUMAJANG, 28 September 2026 — Pengetahuan masyarakat Tengger tentang waktu, alam, pertanian, dan tata kehidupan kembali menjadi ruang pembelajaran bersama dalam Sarasehan “Penanggalan dan Pengetahuan Adat Tengger: Tengger untuk Dunia” yang diselenggarakan oleh ALIT Indonesia melalui Sekretariat Wilayah Jember bersama kelompok kebudayaan BalaiRW Institute di Oemah Sroedji & Space, Lumajang, Senin (28/9).
Sarasehan yang berlangsung pukul 14.30–17.30 WIB tersebut mempertemukan 38 peserta dari kalangan pegiat sejarah, komunitas literasi, dan akademisi. Forum ini menghadirkan Romo Eko Warnoto, Ketua Paruman Dukun Pandhita Tengger Brang Kulon; Yuliati Umrah, Direktur Eksekutif ALIT Indonesia sekaligus peneliti masyarakat Tengger sejak 1995 hingga sekarang; serta Mayfa Dei Anggraeni, Penata Layanan Kebudayaan DIDIKNASBUD Lumajang.
Berbeda dari cara pandang yang menempatkan pengetahuan tradisional semata sebagai peninggalan masa lalu, sarasehan ini memperlihatkan bahwa pengetahuan Tengger merupakan pengetahuan hidup yang hingga kini masih dipraktikkan, diwariskan, dan memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan ruang hidup masyarakat.
MEMBACA ALAM MELALUI PENANGGALAN TENGGER
Salah satu pembahasan penting dalam sarasehan adalah mengenai sistem penanggalan masyarakat Tengger. Yuliati Umrah menjelaskan bahwa masyarakat Tengger hingga saat ini masih mempertahankan sistem penanggalannya sebagai bagian dari pengetahuan adat.
Dalam praktiknya, masyarakat menggunakan metode “niteni mangsa”, yaitu membaca tanda-tanda alam dengan memperhatikan pergerakan bulan dan matahari. Pengetahuan tersebut tidak berdiri sendiri sebagai sistem penghitungan waktu, tetapi berkaitan erat dengan kehidupan pertanian, pola tanam, dan cara masyarakat berhubungan dengan lingkungan.
“Penanggalan bukan hanya soal menghitung waktu. Di dalamnya terdapat pengetahuan tentang alam dan bagaimana manusia menempatkan dirinya dalam ruang hidup,” demikian pokok pemikiran yang mengemuka dalam pemaparan Yuliati.
Menurut Yuliati, kawasan Tengger juga memiliki fungsi ekologis yang sangat penting karena menjadi salah satu kawasan penyimpan air yang menghidupi sejumlah wilayah di Jawa Timur, khususnya kawasan penyangga di sekitarnya. Karena itu, pengetahuan masyarakat dalam membaca alam dan menentukan pola tanam menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberlanjutan ekologi kawasan.
Pengetahuan mengenai kapan dan bagaimana menanam, kapan membaca perubahan musim, serta bagaimana memperlakukan lingkungan telah menjadi bagian dari praktik kehidupan masyarakat. Dalam konteks tersebut, sistem pengetahuan pertanian masyarakat Tengger turut memberikan kontribusi terhadap terjaganya ekologi kawasan Tengger, khususnya Brang Kulon.
PENANGGALAN TENGGER MEMILIKI RUMUS DAN LOGIKANYA SENDIRI
Romo Eko Warnoto memperkuat pembahasan dengan menjelaskan bahwa sistem penanggalan Tengger memiliki rumus perhitungan sendiri yang diwariskan dalam pengetahuan adat.
Salah satu konsep yang diperkenalkan adalah metode “nemu gelang”. Dalam sistem tersebut, perhitungan mangsa tidak dapat dilepaskan dari pengamatan terhadap siklus alam. Romo Eko menjelaskan bahwa hitungan mangsa perlu dikalibrasi secara berkala, maksimal sekitar 120 tahun, karena terdapat perubahan dalam perhitungan waktu. Dalam satu tahun terdapat pergeseran sekitar satu hari, sehingga sistem penanggalan membutuhkan penyesuaian.
Penjelasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sistem penanggalan Tengger memiliki logika pengetahuan yang khas. Pembagian waktu tidak dapat begitu saja disamakan dengan sistem kalender yang digunakan secara umum. Satu bulan dalam sistem tersebut tidak selalu dipahami sebagai 31 hari, karena perhitungannya mengikuti rumus dan siklus yang menjadi bagian dari pengetahuan masyarakat Tengger.
Bagi Romo Eko, pengetahuan tersebut merupakan bagian dari warisan yang tidak hanya berbicara mengenai waktu, tetapi juga mengenai hubungan manusia dengan alam.
Nilai tersebut tercermin dalam salah satu ajaran yang disampaikan dalam sarasehan:
“Tanamlah pohon dahulu, jika akan menebang.”
Pesan tersebut menggambarkan prinsip tanggung jawab ekologis dalam kehidupan masyarakat Tengger: pemanfaatan alam harus disertai dengan upaya menjaga keberlanjutannya.
MENDOKUMENTASIKAN WARISAN BUDAYA TENGGER
Sementara itu, Mayfa Dei Anggraeni memaparkan upaya DIDIKNASBUD Lumajang dalam melakukan pendataan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di kawasan Tengger wilayah Lumajang.
Pendataan telah dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Argosari, Senduro, dan Pakel. Pendataan tersebut mencakup berbagai bentuk warisan budaya, termasuk tinggalan berupa artefak dan situs yang saat ini masih berstatus ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya).
Pendataan menjadi bagian penting dari upaya memastikan berbagai pengetahuan dan tinggalan kebudayaan masyarakat Tengger dapat dikenali, dicatat, dan menjadi dasar bagi upaya pelindungan serta pemajuan kebudayaan.
Bagi peserta sarasehan, informasi tersebut memperlihatkan bahwa pelestarian kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan menjaga benda atau situs, tetapi juga dengan menjaga pengetahuan, praktik, nilai, dan ingatan kolektif yang hidup di tengah masyarakat.
TENGGER UNTUK DUNIA: DARI PENGETAHUAN LOKAL MENJADI PEMBELAJARAN BERSAMA
Sarasehan kemudian berkembang menjadi ruang refleksi mengenai makna tema “Tengger untuk Dunia”.
Tengger untuk dunia bukan berarti melepaskan pengetahuan Tengger dari akar budaya dan masyarakat pemiliknya. Sebaliknya, tema tersebut menjadi ajakan untuk mengenali bahwa pengetahuan yang tumbuh dari pengalaman masyarakat Tengger memiliki nilai pembelajaran yang lebih luas.
Pengetahuan mengenai penanggalan, pembacaan alam, pertanian, air, hutan, dan hubungan manusia dengan lingkungan dapat menjadi bagian dari percakapan yang lebih luas mengenai keberlanjutan dan masa depan ruang hidup.
Dalam konteks perubahan iklim, tekanan terhadap sumber daya alam, serta semakin jauhnya generasi muda dari pengetahuan lokal, pengalaman masyarakat Tengger menunjukkan pentingnya menjaga pengetahuan yang lahir dari hubungan panjang antara manusia dan lingkungannya