Membangun Benteng Perlindungan Anak Usia Dini Melalui Metode PERLINA ALIT Surabaya-Bromo
Tak hanya menyimpan kekayaan alam dan kebudayaan yang megah, kawasan Bromo juga menyimpan tantangan sosial berupa maraknya fenomena pernikahan anak. Merujuk pada laporan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur dan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), angka pernikahan anak di Jawa Timur sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 7.590 kasus. Dari total akumulasi kasus tersebut, Pasuruan yang menjadi wilayah penyangga lereng Gunung Bromo menduduki peringkat teratas, yakni sebanyak 986 kasus. Kondisi ini menempatkan anak-anak pada posisi rentan kehilangan hak dasar untuk tumbuh, belajar, dan menggapai cita-cita. Menanggapi persoalan tersebut, Yayasan ALIT Indonesia menghadirkan kelas PERLINA (Self-Protection) ke dalam program Early Child Development (ECD) untuk anak berusia 5–7 tahun sebagai langkah preventif paling mendasar guna membekali anak dengan pemahaman atas hak-hak dirinya sejak dini.
Penyampaian materi PERLINA pada anak usia 5–7 tahun dirancang secara khusus mengingat pola pikir mereka berada pada tahap perkembangan yang masih sederhana. Anak pada jenjang usia ini umumnya mencerna informasi secara dikotomis dan konkret, sangat berbeda dengan kelompok anak usia sekolah atau remaja yang sudah mampu melakukan penalaran abstrak. Oleh sebab itu, materi perlindungan diri ditransformasikan ke dalam aktivitas yang dekat dengan dunia mereka, seperti cerita, permainan peran (role-play), lagu, dan simulasi sederhana.
Melalui pendekatan yang ramah anak, fokus utama kelas PERLINA adalah menanamkan pemahaman bahwa tubuh mereka berharga dan memiliki batasan pribadi yang wajib dihormati. Pendampingan yang dilakukan oleh tim ALIT Surabaya-Bromo membimbing anak-anak untuk mengenali tanda-tanda ketidaknyamanan dari dalam diri mereka, baik saat menghadapi paksaan, sentuhan yang tidak pantas, maupun ajakan dari orang asing.
Tassavira Melatie Kumala, Koordinator Wilayah ALIT Surabaya-Bromo, menyampaikan bahwa dalam sesi role-play, anak-anak diajak mempraktikkan tiga langkah respons intuitif secara mandiri: berani berkata “tidak”, segera menjauh dari situasi yang tidak aman, dan mencari bantuan kepada orang dewasa yang tepercaya. Sesi simulasi ini dijalankan secara sukarela tanpa mempraktikkan bentuk sentuhan tidak pantas secara langsung sehingga anak belajar melindungi diri tanpa rasa takut.
“Permainan dilakukan secara sukarela, tanpa mempraktikkan sentuhan yang tidak pantas secara langsung dan anak tidak dipaksa menceritakan pengalaman pribadinya,” ujar Tassavira.
Keberhasilan penyampaian pesan ini juga didorong oleh fleksibilitas komunikasi fasilitator ALIT Surabaya-Bromo di lapangan. Mengingat anak usia dini membutuhkan bahasa yang sangat dekat dengan keseharian mereka, fasilitator menggunakan bahasa Indonesia sederhana yang diselingi dengan bahasa Tengger. Pemilihan buku cerita, film pendek, serta latar situasi dalam permainan peran disesuaikan dengan modul PERLINA yang mengangkat konteks kehidupan sosial masyarakat Bromo. Langkah ini terbukti efektif menjaga antusiasme anak, di mana mereka dapat memahami materi secara alami dan mampu mempraktikkannya saat dilakukan tes pemahaman ulang.
Tantangan terbesar yang dihadapi oleh Field Officer di wilayah Bromo adalah menerjemahkan konsep perlindungan diri yang abstrak menjadi pemahaman praktis yang sesuai dengan kognisi anak, seraya tetap menjaga sensitivitas sosial-budaya lokal. “Keterbatasan pendidikan menjadikan komunikasi kadang-kadang terasa sulit sehingga bahasa yang dekat dengan mereka adalah salah satu jalan menyampaikan materi dengan baik,” terang Tassavira. Selain itu, upaya perlindungan ini tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada anak. Dukungan penuh dari lingkungan keluarga menjadi syarat mutlak agar anak berani mengekspresikan pendapatnya tanpa takut dimarahi.
Oleh karena itu, ALIT Indonesia turut merangkul para orang tua melalui forum parenting, diskusi kelompok, serta penyediaan lembar panduan aktivitas di rumah. Melalui ruang edukasi ini, orang tua diajak untuk membiasakan komunikasi dua arah, mendengarkan cerita anak tanpa penghakiman, dan menghargai batasan tubuh buah hati mereka. Penguatan di tingkat keluarga ini memastikan bahwa nilai perlindungan diri yang dipelajari di kelas PERLINA terus diterapkan dan diperkuat dalam pola asuh sehari-hari.
Pada akhirnya, perubahan kesadaran pada anak-anak dampingan di Bromo diwujudkan dari hal-hal mendasar, seperti tumbuhnya keberanian untuk bersuara dan kemampuan mengenali situasi yang berisiko. ALIT Indonesia berkomitmen menjaga keberlanjutan program PERLINA secara konsisten melalui pendampingan rutin dan penguatan forum masyarakat. Penanaman nilai perlindungan diri yang melekat sejak usia dini ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi anak-anak di Bromo untuk memiliki kendali atas masa depan mereka dan terbebas dari ancaman pernikahan usia anak.