Di balik keindahan Subak Pulagan, benteng ketahanan pangan di Bali mulai menghadapi tekanan serius akibat alih fungsi lahan yang masif. Lebih dari sekadar urusan bercocok tanam, subak adalah manifestasi filosofi Tri Hita Karana—harmoni antara manusia dengan Tuhan (Parahyangan), sesama manusia (Pawongan), dan alam lingkungan (Palemahan). Salah satunya ada di Desa Tampaksiring, dikenal sebagai salah satu kawasan bernilai sejarah tinggi di Bali. Di wilayah ini, Subak Pulagan berdiri tidak hanya sebagai sistem irigasi, tetapi warisan budaya lanskap Bali yang telah diakui UNESCO.
Meskipun aktivitas pertanian di Subak Pulagan saat ini masih berjalan, ancaman terhadap kedaulatan pangan lokal kian nyata. Maraknya alih guna tanah menjadi kawasan permukiman, kafe, dan vila memicu keterputusan lingkaran spiritual dan sosial masyarakat agraris. Fenomena ini berkelindan dengan tantangan perubahan iklim yang memicu pola cuaca tidak menentu, gangguan hama, krisis ketersediaan air, hingga melonjaknya biaya operasional produksi. Kombinasi faktor ekologis dan ekonomi ini meningkatkan risiko gagal panen di wilayah Tampaksiring.
“Untuk krisis pangan sekarang belum kelihatan berdampak banget. Di Tampaksiring kan punya 10 subak penghasil pangan atau beras, salah satunya Subak Pulagan. Tapi ada ketakutan dan kekhawatiran kita melihat situasi sekarang, banyak lahan yang dialihfungsikan menjadi pemukiman dan kafe-kafe yang nanti akan memicu krisis pangan di Tampaksiring karena lahan pertaniannya habis,” ujar Dyah Ayu Laksmi, Field Officer ALIT Bali, dalam wawancara melalui telepon.
Persoalan Subak Pulagan karena itu tidak berhenti pada soal mempertahankan sawah. Ketika lahan pertanian hilang, ikut terancam pula sistem pengelolaan air, gotong royong, pengetahuan pertanian, dan praktik budaya yang selama ini membentuk kehidupan masyarakat agraris Bali.
Ancaman tersebut tidak berdiri sendiri. Perubahan iklim dan pola cuaca yang semakin sulit diprediksi, ketersediaan air, serangan hama dan penyakit tanaman, meningkatnya harga pupuk serta kebutuhan produksi, dan ketidakstabilan harga komoditas menjadi bagian dari tekanan yang harus dihadapi petani.
“Persoalannya bukan hanya satu faktor, tetapi merupakan kombinasi dari faktor lingkungan, ekonomi, dan sosial yang ada di Tampaksiring sekarang,” jelas Laksmi.
Dampak konversi lahan sawah ini berisiko merusak tiga pilar utama Tri Hita Karana. Pada aspek krisis spiritual (Parahyangan), perubahan sawah menjadi bangunan fisik membuat ritual suci berbasis siklus tanam seperti Mapag Toya (menjemput air) hingga Ngusaba Lanyahan dan Mesaba Nini (pesta panen) otomatis terhenti. Pura Subak seperti Pura Bedugul dan Pura Ulun Swi yang menjadi pusat pemujaan kepada Dewi Sri kini terasing, terimpit bangunan komersial, atau bahkan telantar karena kehilangan krama (anggota) subak yang merawatnya. Bahkan di beberapa kawasan pariwisata, ritual adat kerap bergeser dari tuntunan spiritual menjadi sekadar tontonan komersial.
Kerusakan tersebut berlanjut pada disintegrasi sosial (Pawongan). Penjualan satu petak sawah sering kali memutus saluran irigasi ke petak sawah di bagian hilir. Pemilik lahan baru atau investor umumnya tidak tunduk pada Awig-Awig (hukum adat tertulis) dan enggan terlibat dalam tradisi gotong royong (ngayah). Kondisi ini kerap memicu konflik pembagian air antarpetani, hingga merusak keharmonisan sosial warga lokal yang sudah terbangun lama.
Sementara itu, pada aspek lingkungan (Palemahan), maraknya pembangunan beton merusak sistem jaringan air tradisional dan ekosistem pertanian secara menyeluruh. Alih fungsi lahan ini turut memutus rantai pengetahuan lokal pada generasi muda, seperti pemahaman penanggalan tradisional (Wariga) dan tata kelola irigasi ramah lingkungan.
Keterancaman tradisi subak membawa implikasi langsung terhadap ancaman krisis pangan di Bali. Saat ini, Tampaksiring memang masih ditopang oleh sepuluh kawasan subak penghasil beras. Namun, jika tradisi subak runtuh dan lahan pertanian terus menyusut, Bali berisiko kehilangan kemampuan produksi beras mandiri. Ketergantungan penuh pada pasokan pangan dari luar daerah tidak hanya menaikkan kerentanan harga, tetapi juga mengancam pemenuhan gizi keluarga petani di tingkat rumah tangga.
Tantangan besar lainnya adalah lunturnya minat generasi muda untuk meneruskan tradisi bertani akibat gempuran gaya hidup modern dan pariwisata. Melihat kondisi tersebut, ALIT Bali mengambil peran preventif melalui edukasi pertanian sejak dini kepada anak-anak di Tampaksiring. Salah satu metodenya adalah memanfaatkan media praktis seperti galon bekas untuk menanam padi dan sayuran. Melalui pendekatan ini, anak-anak diajak memahami pentingnya produksi pangan serta merawat kepedulian terhadap budaya agraris mereka.
“Program khusus yang dilakukan ALIT Bali adalah memberikan kesadaran pada anak sejak dini untuk mencintai kembali kegiatan bertani, salah satunya menggunakan galon untuk menumbuhkan padi atau menanam tumbuhan lainnya,” ujar Laksmi.
Pendekatan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menghasilkan pangan dalam jumlah besar. Lebih jauh, kegiatan bertani menjadi media pendidikan agar anak memahami dari mana pangan berasal, bagaimana proses menanam berlangsung, serta mengapa lahan pertanian dan lingkungan perlu dijaga.
Bagi ALIT Bali, pengenalan pertanian sejak dini juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan pengetahuan lokal agar tidak terputus antargenerasi. Ketahanan pangan dengan demikian tidak hanya dibangun melalui produksi, tetapi juga melalui pengetahuan, keterlibatan masyarakat, dan keberlanjutan generasi yang akan meneruskan pengelolaan lahan.
Meski demikian, upaya di tingkat masyarakat membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih luas. Perlindungan terhadap lahan pertanian, pemeliharaan infrastruktur irigasi dan sumber air, peningkatan kapasitas serta akses pasar bagi petani, hingga pendampingan bagi keluarga yang rentan menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan pertanian di Tampaksiring.
“Pemerintah dapat memperkuat perlindungan lahan pertanian, menjaga infrastruktur dan sumber air, membantu meningkatkan kapasitas serta akses pasar petani, dan memberikan pendampingan kepada keluarga yang rentan,” kata Laksmi.
Upaya edukasi di tingkat tapak memerlukan sinergi dengan kebijakan strategis pemerintah daerah. Perlindungan hukum terhadap kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Bali harus ditegakkan secara ketat untuk menahan laju komersialisasi tanah. Selain itu, perbaikan infrastruktur irigasi, penjaminan harga komoditas, dan pemeliharaan lembaga adat subak menjadi syarat mutlak. Menyelamatkan Subak Pulagan tidak semata tentang mempertahankan lanskap hijau Bali, tetapi menjaga keberlanjutan tradisi, kedaulatan pangan, dan masa depan generasi penerus di Bali.