Sambutan untuk Alit Indonesia
Assalamuaalaikum warahmatulahi wabarakatuh
Om Swastyastu
Yang kami hormati,
Staf Ahli Kemendesa PDTT bpk. Muhamad Nurudin/ Gus Din
Stafsus Dirjen Kebudayaan IGA Anom Astika
Kadis P3AK prov Jatim p. Andrianto
Wakil Uskup Surabaya Romo Didik
Ketua PGI ( persekutuan Gereja Indonesia) Pdt. Simon Filantropa
Kadis P3A kota Batu
Kadis P3A kab. Malang
Kadis P3A kota Malang
Para camat dan kades dan para pimpinan puskesmas dr 3 desa
Kecamatan Bumiaji Batu
Kecamatan Blimbing kota Malang
Kecamatan Gondanglegi kab Malang
Rekan rekan dari Yayasan Alit Indonesia,
Terima kasih atas undangan dalam rangka peresmian program Alit Indonesia di desa bulukerto kec bumiaji kota batu. Dalam kesempatan kali ini, saya mewakili kementrian menyambut baik partisipasi masyarakat yang terus berkembang terutama dalam perlindungan hak anak. Kita ketahui anak-anak Indonesia hidup dalam berbagai situasi dengan tingkat ketahanan yang berbeda-beda. Ada anak yang memiliki orang tua berkecukupan ada yang tidak. Anakyang hidup dalam lingkup keluarga besar dan ada yang dalam keluarga batih. Ada anak yang hidup dalam pengasuhan alternative seperti pondok pesantren, asrama, panti asuhan, serta lembaga perlindungan anak bahkan di lembaga pemasyarakatan khusus anak. Tidak kurang kita melihat anak yang hidup di pedesaan, pegunungan, atau pesisir dan kepulauan, disamping anak yang hidup di kota.
Ketika wabah covid 19 melanda, dampak yang dirasakan oleh anak-anak tersebut berbeda-beda. Hingga saat ini, melihat data nasional, anak yang terkonfirmasi covid-19 memiliki prosentase cukup tinggi sekitar 6% dari usia 0-17 tahun, dari total individu yang dinyatakan positif terjangkit wabah covid-19. Sebagian besar anak anak tersebut tertular oleh orang-orang yang terdekat dengannya, orang tua, atau pengasuh. Anak juga mengalami dampak ketika orang tua mereka dinyatakan positif sehingga harus mengisolasi diri, atau kemudian meninggal dunia. Di sini, anak kehilangan pengasuhan.
Dengan keadaan yang tidak biasa seperti itu maka kementrian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak memandang sangat penting dibuatnya satu tata cara dan panduan perlindungan khusus bagi anak selama masa pandemic ini. Perlindungan kepada anak tidak terbatas pada penanganan medisnya. Sehingga urusan anak, adalah juga urusan beberapa kementrian terkait seperti kementrian sosial, kementrian pendidikan, bahkan kementrian desa terkait dengan perlindungan anak di tingkat wilayah.
Memastikan pelaksanaan tiga Protokol Lintas Sektor Untuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dalam situasi Pandemi COVID-19, bekerja sama dengan Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) dan telah ditinjau oleh Bidang Perencana dan Analisis Situasi Gugus Tugas PP COVID-19, tiga protokol tersebut telah ditetapkan dan diunggah pada portal covid19.go.id, yaitu :
a. Protokol Tata Kelola Data Anak: azas kerahasiaan dan fungsi penjangkauan;
b. Protokol Pengasuhan bagi Anak Tanpa Gejala, Anak dalam Pemantauan, Pasien Anak dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang dalam Pemantauan, Pasien dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua yang Meninggal karena COVID-19: peran masyarakat, lembaga sosial, desa, pendataan
c. Protokol Pengeluaran dan Pembebasan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi, Pembebasan Tahanan, Penangguhan Penahanan, dan Bebas Murni: koordinasi LP, Keluarga atau wali, pengasuh dan masyarakat terkait adaptasi dan kesiapan.
Langkah kedua, kementrian mengambil inisiatif dan menggerakan penyaluran bantuan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak. Langkah ini bersifat melengkapi program bansos kementrian sosial dan sekaligus mengajak dunia usaha bergotong royong. Dalam melaksanakan program ini, kami sangat mengandalkan data rinci. Tidak hanya jumlah orang yang perlu dibantu dan alamatnya. Kami menyusun data jumlah balita, ibu hamil, ibu dengan anak berkebutuhan khusus, lansia. Sehingga bantuan tersebut juga bersifat spesifik, seperti pembalut wanita, popok bayi dan lansia, vitamin dan makanan tambahan, susu anak anak dan susu ibu hamil.
Tentu apa yang kami lakukan masih jauh dari harapan masyarakat. Oleh sebab itu sinergi antar kementrian dan lembaga, serta emerintah pusat, daerah hingga tingkat kecamatan, dan desa sangat penting.
Demikian paparan saya, bila ada yang kurang , mohon maaf.
Wassalam.
Om shanti shanti shanti om